Nilai dan sikap moral yang perlu dimiliki kaum intelektual

pembahasan kedua ini dilakukan secara daring, jadi dari materi yang disampaikan hal yang saya simak serta dapatkan dari pembelajaran pendidikan kewarganegaraan ini sebagai berikut. 

kita sebagai warga negara yang memiliki KTP berarti kita sudah diakui oleh negara dan menjadi warga negara yang baik. 
pendidikan kewarganegaraan membentuk nilai moral dan sikap dan perilaku seseorang, dalam proses pembelajaran jika seorang mahasiswa memiliki sebuah value dengan merasa pintar namun tidak memiliki sikap moral yang baik tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut sehingga tidak diberikan apresiasi, beda halnya dengan mahasiswa yang benar-benar ingin belajar, lalu memiliki attitude dan moral yang baik mencerminkan sebagai seorang anak indonesia ataupun intelektual. adanya konten sosial media yang merusak moral bangsa menjadi salah satu pengaruh dalam membentuk sikap attitude terlebih bagi seorang mahasiswa yang dimana mereka bukan lagi seorang "siswa" melainkan seorang "maha", jadi jangan menyalahgunakan sebuah sosmed dalam mengadopsi sebuah berita tidak valid itulah konteks krisisnya sikap moral seorang mahasiswa yang tidak mencerminkan sebagai kaum intelektual. jika dalam suatu perkumpulan memiliki forum belajar untuk berdiskusi yang memiliki info serta pengetahuan baru dengan mempelajari dan mendiskusikan konteks pembahasan yang memiliki nilai serta value itu bisa dikategorikan sebagai forum yang bisa mencerdaskan kehidupan bangsa dan forum tersebut dapat membentuk atau mengembangkan suatu relasi dalam konteks pembelajaran yang diperlukan bagi seorang mahasiswa. 

pastinya ada yang bertanya mengenai hal yang sedang dipelajari di kelas ini terlebih bagi seorang mahasiswa
apa pentingnya mempelajari ilmu pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi? 

pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa ini berupaya untuk memberikan serta memiliki komitmen yang berarti memiliki level tanggung jawab yang harus diemban oleh masing-masing mahasiswa, memiliki komitmen untuk tetap memiliki rasa bahwa kita ini sebagai warga negara indonesia, sebagai mahasiswa juga memiliki hak untuk mewujudkan  yang berarti memiliki level mengklaim tanggung jawab dari keterlibatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga NKRI  dapat menjadi negara merdeka dan harus dijaga. dalam konteks pendidikan yang harus membangun edukatif berfungsi untuk membina warga negara dalam hak dan kewajiban sesuai dengan konstitusi yang berlakuberlaku, sebagai seorang kaum intelektual memiliki peran menjaga keutuhan NKRI dan wajib terlibat dalam proses membangun citra yang baik terhadap negara indonesia dan harus dapat mengambil keputusan dari nilai-nilai terhadap dunia yang senantiasa berubah, jadi harus konsisten secara mutlak dan memberikan reason "why" sehingga memberikan hal yang relevan

sekian dan terima kasih ibu pipit fitriyah selaku dosen mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. 

Postingan populer dari blog ini

STUDI KASUS DENGAN MENGGUNAKAN METODE ICE BREAKING

Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman: Karier 40 Tahun Dilumat Fitnah Keji