Rangkuman materi pada minggu ke-4
Haloo!! sudah memasuki minggu ke-4, pada pertemuan kali ini Ibu Pipit mengajar secara luring dengan memberikan materi mengenai BAB 2, tentang Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila.
• Dasar-dasar yuridis, historis, kultural, dan filosofis
• Tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan Pancasila.
• Kompetensi yang diharapkan dari kuliah Pendidikan Pancasila.
Landasan Kultural: Membumikan Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Indonesia, dengan kekayaan budayanya yang luar biasa, memiliki ratusan suku bangsa dengan tradisi dan adat istiadat yang unik. Di balik keragaman ini, tertanam nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi pemersatu bangsa. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam Pancasila bukanlah hasil pemikiran abstrak, melainkan refleksi filosofis dari budaya luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama.
Pendidikan Pancasila, dengan landasan kulturalnya, bertujuan untuk menanamkan dan menguatkan nilai-nilai luhur tersebut dalam diri generasi penerus. Melalui pemahaman budaya dan tradisi, generasi muda dapat memahami esensi Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Landasan Yuridis: Memperkuat Fondasi Hukum
Landasan yuridis Pendidikan Pancasila menegaskan komitmen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup. Hal ini tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
— UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39: mewajibkan muatan Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikan.
— SK Mendiknas RI No. 232/U/2000 dan Surat Keputusan No. 38/DIKTI/Kep/2002: mengatur tentang pelaksanaan Pendidikan Pancasila di berbagai jenjang pendidikan.
Peraturan-peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan terlaksananya Pendidikan Pancasila secara menyeluruh dan terstruktur.
Landasan Filosofis: Menginternalisasi Nilai-Nilai Pancasila
Landasan filosofis Pendidikan Pancasila menempatkan Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa. Pancasila bukan hanya sekumpulan kata-kata, tetapi menjadi panduan moral untuk mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
Pendidikan Pancasila, dengan landasan filosofisnya, bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan keyakinan akan nilai-nilai Pancasila dalam diri peserta didik. Hal ini penting agar Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi diinternalisasi dan menjadi kompas moral dalam setiap aspek kehidupan.
Tujuan Pendidikan Pancasila
1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung persatuan bangsa
4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu/golongan
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam masyarakat.
Kesimpulan
Pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter Pancasila dan mampu membawa bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang. Dengan memahami landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, diharapkan mahasiswa dapat lebih aktif dalam mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera.