Tugas pada Vclass ke - 2 mengenai review materi BAB I

Pancasila adalah dasar negara yang penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Manipulasi Pancasila di masa lampau telah membawa dampak negatif. Penting bagi kita untuk mengkaji dan mengembangkan Pancasila secara ilmiah dan objektif agar terhindar dari manipulasi dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia.

A. Landasan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila memiliki 4 landasan, yaitu:
1. Landasan Historis
- Pancasila dirumuskan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam diri bangsa Indonesia sejak dahulu.
- Pancasila sebagai pemersatu bangsa di tengah keragaman.

2. Landasan Kultural
- Pancasila bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
- Pancasila mencerminkan identitas bangsa Indonesia.
- Pancasila harus dilestarikan dan dikembangkan sesuai zaman.

3. Landasan Yuridis
- Pendidikan Pancasila diwajibkan oleh undang-undang.
- SK Mendiknas No.232/U/2000 mengatur tentang kurikulum Pendidikan Pancasila.
- Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002 tentang rambu-rambu MKP Pancasila.

4. Landasan Filosofis
- Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia.
- Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Pancasila sebagai sumber nilai dalam pembangunan nasional.

B. Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila dan mampu menyelesaikan masalah bangsa dengan berpedoman pada cita-cita dan tujuan nasional.

C. Pembahasan Pancasila secara ilmiah
Syarat-syarat Ilmiah Pancasila:
1. Berobyek:
- Obyek materia: Bangsa Indonesia dengan segala aspek budaya, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Obyek forma: Pancasila sebagai sudut pandang tertentu dalam pembahasan Pancasila, seperti moral Pancasila, ekonomi Pancasila, dll.

2. Bermetode:
- Metode analitico sintetic: perpaduan analisis dan sintesa.
- Metode hermeneutika: menemukan makna di balik obyek.
- Metode koherensi historis: menghubungkan peristiwa sejarah.
- Metode pemahaman penafsiran dan interpretasi.
- Berdasarkan hukum-hukum logika.

3. Bersistem: 
Kelima sila Pancasila saling berhubungan dan saling bergantung.

4. Universal: 
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal dan tidak terbatas oleh waktu, keadaan, situasi, kondisi, maupun jumlah.

D. Beberapa pengertian pancasila
1. Pengertian pancasila secara etimologis
Secara etimologis, kata "Pancasila" berasal dari istilah "Pancasyiila" yang artinya dasar dengan lima unsur, dan pertama kali muncul dalam kepustakaan Buddha di India. Dalam ajaran Buddha, Pancasyiila mengacu pada lima prinsip moral: larangan membunuh, mencuri, berzina, berdusta, dan minum minuman keras. Melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, konsep Pancasyiila masuk ke Indonesia dan dikenal di Jawa pada masa Majapahit, seperti tercatat dalam buku Negara Kertagama karya Empu Prapanca. Setelah Majapahit runtuh dan Islam menyebar, pengaruh Pancasyiila masih terlihat dalam lima larangan (mo limo) di masyarakat Jawa: mateni (membunuh), maling (mencuri), madon (berzina), mabok (minuman keras/candu), dan main (berjudi).

2. Pengertian pancasila secara historis
Sidang BPUPKI pertama membahas dasar negara Indonesia, dengan tiga pembicara utama: M. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno yang mengusulkan nama "Pancasila". Pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan, termasuk Pembukaan yang memuat lima prinsip dasar negara yang dikenal sebagai Pancasila.

3. Pengertian pancasila secara terminologis
Dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan
Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000.

Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam sejarahnya, Pancasila telah dirumuskan berdasarkan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dan mencerminkan identitas serta budaya bangsa. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila didasarkan pada empat landasan utama: historis, kultural, yuridis, dan filosofis.

Pendidikan Pancasila bertujuan untuk membentuk karakter manusia Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan mampu mengatasi masalah-masalah bangsa dengan tetap berpegang pada cita-cita nasional. Kajian ilmiah tentang Pancasila memenuhi syarat-syarat ilmiah dengan obyek yang jelas, metode yang sistematis, dan nilai-nilai yang universal.

Secara etimologis, historis, dan terminologis, pengertian Pancasila memiliki akar yang dalam pada budaya dan sejarah bangsa Indonesia, serta diakui secara resmi dalam Pembukaan UUD 1945. Mengembangkan dan mengkaji Pancasila secara ilmiah dan objektif sangat penting untuk menghindari manipulasi dan memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia.

Postingan populer dari blog ini

Nilai dan sikap moral yang perlu dimiliki kaum intelektual

STUDI KASUS DENGAN MENGGUNAKAN METODE ICE BREAKING

Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman: Karier 40 Tahun Dilumat Fitnah Keji